Hotel dan Restoran setelah pandemi Covid-19 mengalami penurunan lowongan tenaga kerja. sebelum pandemi lowongan tenaga kerja yang tersedia bisa 100%, tapi sekarang hanya sekitar 70%-80%.
Banyaknya PHK di Sektor Hotel dan Restaurant
Selama pandemi, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Saat ini PHK baru di sektor hotel dan restoran tidak sebanyak dulu, tetap masih ada kemungkinan pengurangan tenaga kerja, apalagi dengan adanya kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas pemerintah. Hal ini sangat berdampak, terutama di daerah Timur Indonesia seperti Sulawesi, NTT, NTB, Maluku, dan Papua, karena 70% kegiatan hotel di sana bergantung pada acara pemerintah.
Di sektor ini kebanyakan adalah pekerja harian, yang hanya dipanggil sesuai kebutuhan. Mereka biasanya bekerja untuk mendukung acara atau kegiatan yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta. Jadi, jika ada pembatalan acara pemerintah di hotel, otomatis pekerja ini akan lebih sering dirumahkan sehingga pendapatan mereka akan berkurang.
Kebijakan hemat anggaran perjalanan dinas yang diminta kementerian untuk memotong minimal 50% dari anggaran perjalanan dinas 2024 sangat berpengaruh di bidang perhotelan. Hal ini tentu sangat berdampak besar pada sektor hotel dan restoran yang sudah berjalan normal sesudah pandemi.